JAKARTA, Rommusa.com // Presiden Prabowo Subianto menyoroti para eksportir kelapa sawit hingga batu bara yang masih menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut merugikan perekonomian nasional karena dana hasil ekspor tidak kembali untuk memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pidato penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/05/2026). Ia menegaskan pemerintah kini mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.
Prabowo menyebut selama ini hasil ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, timah, hingga emas lebih banyak disimpan di luar negeri. Kondisi tersebut dinilai membuat kekayaan alam Indonesia tidak memberikan dampak maksimal bagi pembangunan nasional.
“Kelapa sawit kita diekspor, batu bara dijual ke luar negeri, tetapi hasilnya tidak disimpan di Indonesia,” tegas Prabowo dalam sambutannya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong kebijakan hilirisasi dan penguatan DHE SDA agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia. Ia juga memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap praktik yang dinilai merugikan negara.
Prabowo optimistis kebijakan tersebut akan memperkuat kebangkitan ekonomi nasional. Ia bahkan menyebut dunia akan terkejut melihat perkembangan Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
Menurutnya, pemerintah akan terus membuktikan keberpihakan kepada rakyat dengan menegakkan kebenaran, keadilan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak pada kepentingan nasional. (Red)



