BerandaBerita LokalPolsek Sampang Ungkap Penipuan Motor, Pelaku Dibekuk di Surabaya

Polsek Sampang Ungkap Penipuan Motor, Pelaku Dibekuk di Surabaya

SAMPANG, Rommusa.com // Unit Reskrim Polsek Sampang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial FS akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang. Korban, Maulid Andrianto (33), mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dipinjam oleh pelaku dengan dalih keperluan keluarga, namun tidak pernah dikembalikan.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam kendaraan dengan alasan sementara, lalu menguasai dan membawa kabur barang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sepeda motor yang digelapkan berupa Honda Beat tahun 2013 warna hijau putih dengan nomor polisi M 5561 BB.

Kapolsek Sampang Kota IPTU Indarta H., S.H., M.M. melalui keterangan resminya menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Surabaya.

“Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini telah ditahan di Polsek Sampang Kota guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. Selasa (05/05/2026).

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP subsider Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp7 juta. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum lanjutan hingga tuntas.

Polsek Sampang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan cara peminjaman barang, terutama kepada pihak yang belum dikenal secara dekat. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments