SAMPANG, Rommusa.com / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, SH., MH resmi melantik Tunjung Sughandiko, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Dody P. Purba, SH., MH dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab), Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Lantai 1 Kantor Kejari Sampang itu merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Dody P. Purba mendapat promosi sebagai Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, sementara Tunjung sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Sigi.
Dalam sambutannya, Kajari Sampang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Dody selama bertugas di Sampang. Ia menilai kontribusi pejabat lama telah membantu peningkatan pelayanan publik di bidang penegakan hukum.
“Terima kasih atas pengabdian dan kerja keras selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Sampang,” ujar Mochamad Iqbal.
Kepada pejabat baru, ia berpesan agar segera beradaptasi dan memperkuat sinergi internal demi meningkatkan kinerja di bidang pidana umum.
“Selamat bertugas, segera menyesuaikan diri dan tingkatkan kolaborasi untuk capaian kinerja yang lebih baik,” tambahnya.
Acara sertijab tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural Kejari Sampang, mulai dari Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi PB3R hingga Kasubagbin sebagai bentuk dukungan terhadap pergantian kepemimpinan.
Usai prosesi resmi, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah yang berlangsung hangat. Suasana haru tampak saat melepas Dody P. Purba yang telah mengabdi sekitar 2,5 tahun di Sampang.
Sementara itu, Tunjung Sughandiko menyatakan siap menjalankan tugas serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran penanganan perkara di wilayah hukum Sampang.
Ia juga mengaku akan terus belajar dari pendahulunya guna menghadapi dinamika kasus yang ada.“Beliau senior sekaligus mentor saya, tentu saya akan banyak belajar untuk menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Red)



