SAMPANG, Rommusa.com // Kabar menggembirakan datang dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Kabupaten Sampang berpeluang besar ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil migas menyusul adanya acuan teknis lokasi Lapangan Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II.
Peluang tersebut mengemuka setelah SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama PC North Madura II Ltd. memberikan penjelasan teknis mengenai lokasi operasional Sumur Hidayah berdasarkan dokumen Plan of Development (POD) 1 Lapangan Hidayah.
Dokumen POD 1 yang telah disetujui Menteri ESDM menjadi salah satu acuan penting dalam menentukan posisi kepala sumur atau wellhead.
Berdasarkan dokumen tersebut, Lapangan Hidayah berada sekitar 6 kilometer dari garis pantai utara Pulau Madura. Jarak itu setara sekitar 3,24 mil laut atau masih berada di bawah batas 4 mil laut.
Kondisi tersebut menjadi penting karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), posisi kepala sumur menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan status daerah penghasil migas dan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menyebut posisi Lapangan Hidayah membuka peluang positif bagi Kabupaten Sampang.
“Melihat acuan dokumen POD 1 dan posisi geografis yang masuk dalam batas 4 mil laut tersebut, saat Lapangan Hidayah mulai berproduksi kelak, secara teknis terdapat peluang besar bagi Kabupaten Sampang untuk memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas,” ujar Anggono.
Namun, penetapan resmi daerah penghasil migas maupun pembagian alokasi DBH bukan kewenangan SKK Migas. Keputusan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Sampang Siap Kawal Proyek Hidayah
Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut positif keterbukaan informasi mengenai posisi Lapangan Hidayah tersebut.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Pemkab Sampang siap mengawal seluruh tahapan pengembangan proyek strategis tersebut agar berjalan aman, lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkab Sampang siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kekondusifan wilayah operasional, demi kelancaran proyek yang akan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sampang,” tegas H. Slamet Junaidi. Kamis (20/08/2026).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, SKK Migas dan kontraktor migas menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Apabila Lapangan Hidayah nantinya memasuki tahap produksi, keberadaannya diharapkan tidak hanya memberikan peluang terhadap penerimaan daerah, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
SKK Migas Jabanusa menilai pengembangan Lapangan Hidayah berpotensi menghadirkan efek berganda bagi Sampang, mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi lokal hingga terbukanya peluang keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha daerah.
Meski peluang Sampang menjadi daerah penghasil migas semakin terbuka berdasarkan acuan teknis tersebut, status resmi dan besaran DBH migas tetap menunggu proses verifikasi serta penetapan pemerintah pusat sesuai regulasi. (ABS)



