BerandaUncategorizedPolsek Banyuates Ungkap Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Banyuates Ungkap Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

SAMPANG, Rommusa.com // Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun Nepa, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Mardi, warga Dusun Manangguh, Desa Banyuates, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 bernomor polisi L 3154 DAK warna hitam.

Sepeda motor milik korban sebelumnya diparkir di pinggir sungai dalam kondisi terkunci setir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp15 juta.

Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Banyuates langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SF di Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, SF mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjualnya melalui perantara rekannya berinisial ZQ. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ZQ sekitar pukul 19.30 WIB.

Tak berhenti di situ, anggota Reskrim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates sekitar pukul 21.00 WIB berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, satu eksemplar BPKB, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 3154 DAK.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Banyuates dalam mengungkap kasus curanmor tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banyuates dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti sehingga proses hukum dapat berjalan maksimal,” ujar Eko. Selasa (12/05/2026).

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Banyuates guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments