BerandaBerita LokalKi Jagat Pamungkas Bantah Penyekapan Pasien, Klaim CCTV Ungkap Fakta

Ki Jagat Pamungkas Bantah Penyekapan Pasien, Klaim CCTV Ungkap Fakta

SAMPANG, Rommusa.com // Pengelola pengobatan tradisional Ki Jagat Pamungkas membantah keras tuduhan penyekapan dan pemerasan terhadap pasien asal Banyuwangi yang dilaporkan ke Polres Sampang. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi pengobatan miliknya di Mandala, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menurut Ki Jagat Pamungkas, rekaman CCTV yang dimilikinya justru menunjukkan fakta berbeda dari keterangan yang disampaikan pihak pelapor. Dalam rekaman tersebut, ibu pasien disebut datang ke rumahnya untuk meminta agar proses pengobatan terhadap anaknya tetap dilanjutkan. “Saya tidak pernah menyekap siapa pun. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Ki Jagat Pamungkas, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tidak pernah ada larangan bagi pasien untuk meninggalkan lokasi pengobatan. Bahkan, berdasarkan rekaman CCTV yang dimiliki, keluarga pasien masih berupaya meminta kelanjutan proses terapi yang sedang dijalankan.

Selain membantah dugaan penyekapan, Ki Jagat Pamungkas juga menepis tudingan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah memaksa pasien maupun keluarganya menyerahkan sejumlah uang sebagaimana yang disebutkan dalam laporan. “Tuduhan pemerasan itu juga tidak benar,” ujarnya.

Terkait laporan yang kini ditangani Polres Sampang, Ki Jagat Pamungkas mengaku telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menyampaikan seluruh kronologi sesuai fakta yang diketahuinya. “Saya diperiksa mulai sekitar pukul dua siang hingga pukul sembilan malam,” ungkapnya.

Meski merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, Ki Jagat Pamungkas mengaku belum berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak pelapor. Ia memilih menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.

Dalam klarifikasinya, Ki Jagat Pamungkas juga menunjukkan dokumen izin praktik pijat tradisional yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang. Ia menyampaikan hal tersebut untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legalitas aktivitas pengobatan yang dijalankannya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sampang. Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap fakta sebenarnya. Sementara pihak pelapor tetap pada laporannya mengenai dugaan penyekapan dan permintaan uang, Ki Jagat Pamungkas bersikeras membantah seluruh tuduhan dan mengaku memiliki bukti CCTV yang mendukung keterangannya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments