BANGKALAN, Rommusa.com // Kinerja Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pendampingan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, menuai sorotan tajam. Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kecamatan Kwanyar menilai Korcam berinisial Alfia tidak profesional dalam menjalankan tugas dan diduga memiliki kedekatan khusus dengan sebagian dapur pelaksana program MBG.
Ketua BNPM Kecamatan Kwanyar, Kholil Aditia, mengungkapkan adanya dugaan ketimpangan dalam distribusi program MBG di sejumlah lembaga pendidikan. Menurutnya, terdapat beberapa titik yang menerima penyaluran secara berlebihan, sementara sejumlah sekolah justru belum pernah menikmati program tersebut.
“Fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Ada delapan lembaga pendidikan di Kecamatan Kwanyar yang siswanya sama sekali belum menerima program MBG. Di sisi lain, ada titik tertentu yang justru overload penyalurannya. Ini menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pendistribusian,” tegas Kholil Aditia, Kamis (22/5/2026).
BNPM menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya berjalan merata dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah. Ketimpangan distribusi itu diduga terjadi karena Korcam lebih mengutamakan kerja sama dengan pihak dapur tertentu dibanding menjalankan program berdasarkan data dan aturan yang berlaku.
Kholil menyebut dugaan praktik tidak profesional tersebut berpotensi merusak citra program MBG yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan, program bantuan pangan bergizi harus dijalankan secara transparan, adil, dan tanpa kepentingan kelompok tertentu.
“Program MBG ini sangat bagus untuk masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Tapi kalau pelaksana di lapangan tidak profesional dan diduga bermain dengan sebagian dapur, maka tujuan program bisa gagal total,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, BNPM Kecamatan Kwanyar mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korcam SPPG MBG Kecamatan Kwanyar. Bahkan, BNPM meminta agar pencopotan jabatan dilakukan apabila terbukti ada pelanggaran dalam pelaksanaan program.
“Kami meminta tindakan tegas dari pihak terkait. Jika memang terbukti tidak profesional dan merugikan masyarakat, maka Korcam harus dicopot. Jangan sampai satu oknum merusak program yang seharusnya membantu kebutuhan gizi anak-anak sekolah,” pungkas Kholil Aditia. (IKM)



