SAMPANG, Rommusa .com / Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna ke-VI dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudy Kurniawan, A.Md., Gz., serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sampang, perwakilan BUMD, dan insan media.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD sebagai bentuk evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Musyawarah DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 13 April 2026.
Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus upaya memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami menerima rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)



