JAWA TIMUR, Rommusa.com // Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali menyoroti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang mereka kaitkan dengan nilai sekitar Rp596 miliar. Mereka mengaku telah menyiapkan rangkaian aksi lanjutan hingga Jakarta.
Rencana tersebut menjadi bagian dari aksi berjilid yang akan digelar mulai dari Surabaya hingga Jakarta. APMP JATIM menyebut langkah itu sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan terhadap laporan dan dokumen yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Direktur APMP JATIM sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), Acek Kusuma, mengatakan pihaknya telah menyerahkan tambahan bukti I hingga XI. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan dibuka secara transparan kepada publik.
Aksi Jilid II Soroti Pengelolaan Kredit
Dalam aksi dan mimbar orasi jilid II, APMP JATIM berencana memaparkan sejumlah hal yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk mekanisme pengelolaan kredit serta pencatatan keuangan.
Acek Kusuma menyampaikan pihaknya akan membawa sejumlah dugaan tersebut ke ruang publik.
“Di Jilid II, kita akan bedah habis ke publik bagaimana modus operandi Bank Jatim dalam menggarong uang rakyat sebesar Rp596 Miliar,” tegas Acek. Jum’at (21/08/2026).
Ia kemudian menyinggung sejumlah hal yang menurut APMP JATIM perlu diperiksa, di antaranya dugaan rekayasa pencatatan CKPN, window dressing kredit sindikasi, hingga persoalan sertifikat agunan.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari APMP JATIM dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum oleh pihak berwenang.
Aksi Jilid III Klaim Siapkan Data
APMP JATIM juga menyatakan bakal menggelar aksi jilid III. Dalam aksi tersebut, mereka mengklaim akan menyampaikan data dan informasi mengenai pihak-pihak yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan kredit yang sedang disoroti.
“Aksi Jilid III akan jadi panggung pembongkaran. Kita bakal ‘spill’ siapa saja kreditur nakal, korporat jahat, hingga ‘orang dalam’ yang bermain,” ujar Acek.
Ia mengklaim pihaknya memiliki data mengenai dugaan keterlibatan sejumlah kantor cabang Bank Jatim di berbagai daerah.
Acek menegaskan data tersebut akan disampaikan dalam rangka mendorong aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan tudingan tersebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.
Aksi Jilid IV Bergeser ke Jakarta
Rangkaian aksi APMP JATIM disebut tidak berhenti di Jawa Timur. Mereka berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI.
Menurut Acek, langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan penanganan sesuai kewenangan dan substansinya.
Ia juga menyinggung informasi mengenai kemungkinan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan salah satu pejabat Bank Jatim.
“Kami datang ke Jakarta untuk mempertegas: perkara Rp596 Miliar berbasis LHP BPK yang kami laporkan di Kejati Jatim adalah entitas kejahatan yang berbeda,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, berbagai dugaan yang disampaikan APMP JATIM masih sebatas klaim dan tuntutan massa aksi. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan pihak tertentu bersalah dalam perkara tersebut.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui rangkaian aksi dan mendorong aparat penegak hukum memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan. (ABS)



