BerandaBerita LokalBrutal!! Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Sampang Amankan 12 Pelaku Buru15...

Brutal!! Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Sampang Amankan 12 Pelaku Buru15 Lainnya

SAMPANG, Gertak.id – Polres Sampang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan banyak terduga pelaku. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah diamankan, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial RR (15), seorang anak di bawah umur, melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa diduga terjadi secara berulang dalam rentang Februari hingga Juni 2026.

Penyidik mengungkapkan, para terduga pelaku diduga mengajak korban berkumpul, kemudian memberikan minuman keras sebelum melakukan dugaan tindak kekerasan seksual. Korban juga mengaku mendapat ancaman sehingga merasa takut untuk melapor.

Polisi menyebut korban berasal dari keluarga yang rentan dan saat ini masih menjalani pendampingan psikolog guna mendukung proses pemeriksaan.

Dari hasil penyidikan sementara, aparat telah mengidentifikasi 27 orang yang diduga terlibat. Penangkapan pertama dilakukan pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan tujuh orang. Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, lima orang kembali diamankan sehingga total menjadi 12 terduga pelaku. Dua di antaranya masih berstatus anak.

Perkara tersebut diduga terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sampang. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses hukum.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penyidik akan terus memburu para terduga pelaku yang belum tertangkap.

“Kami telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri. Penyidikan akan terus dikembangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Hartono. Saat jumpa pers rilis. Kamis (09/07/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas di media sosial dan lingkungan sekitar.

Polres Sampang menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses berdasarkan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban dan asas praduga tak bersalah. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments